Bandar Sabu-Sabu di OKU Ini Sudah Ditangkap Polisi, Perhatikan Tampangnya
Minggu, 14 Juli 2024 – 20:56 WIB
Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga anggota mengantongi nama tersangka yang diduga sebagai bandar/pengedar dan langsung dilakukan penggerebekan di rumahnya.
"Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU untuk diproses hukum lebih lanjut," ucapnya.
Tersangka bandar narkoba itu dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU Narkotika.(ant/jpnn)
Seorang bandar sabu-sabu di OKU berinisial WS sudah ditangkap personel Polres OKU. Sebegini barang bukti narkoba yang disita.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kemenpora Gelar Seminar Menuju Sumedang Sehat dan Bebas Narkoba
- Anggotanya Terlibat Narkoba, Irjen Eddy Sumitro Perintahkan Tindak Tegas
- Pria Ini Selundupkan Sabu-Sabu untuk Terdakwa Kasus Narkoba di Sel PN Pekanbaru
- Polda Kaltim Menggagalkan Peredaran Sabu-Sabu Senilai Rp 3 Miliar, Tangkap 4 Kurir
- Ganja 5,7 Kg Rencananya Dikirim ke Jakarta, Lampung, dan Pekanbaru
- Bawa 210 Paket Sabu-Sabu, Supardi ditangkap Polisi di Timika