Bandar Sabu Sebut Keterlibatan Polisi
Sabtu, 15 Juni 2013 – 13:01 WIB
SURABAYA - Polda Jatim terus mengembangkan penyelidikan kasus penggerebekan home industry sabu-sabu di Perumahan Puri Indah, Sidoarjo. Polisi berusaha mencari keterlibatan pihak lain dalam bisnis haram tersebut.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos menyebutkan, dalam bisnis yang sudah berjalan sekitar 1,5 tahun tersebut, ada keterlibatan seorang anggota polisi dari Polres Sidoarjo bernama Atok Wiyono yang berpangkat bripka. Nama polisi itu disebut langsung oleh tersangka utama, Efendi Suprapto alias Alung, saat diperiksa.
Baca Juga:
Alung rutin memberikan upeti kepada Atok berupa sabu-sabu. "Saya memberi Atok seperempat gram (sabu-sabu, Red) setiap minggu," akunya saat digelandang dari lokasi penggerebekan Kamis malam (13/6).
Atas pengakuan tersebut, polda masih mendalaminya. ''Masih kami selidiki kebenaran informasi itu," ujar Dirnarkoba Polda Jatim Kombespol Andi Loedianto.
SURABAYA - Polda Jatim terus mengembangkan penyelidikan kasus penggerebekan home industry sabu-sabu di Perumahan Puri Indah, Sidoarjo. Polisi berusaha
BERITA TERKAIT
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi