Bandar Sabu Sebut Keterlibatan Polisi
Sabtu, 15 Juni 2013 – 13:01 WIB
"Kami fokus meminta keterangannya. Kalau dia tahu aktivitas itu (aktivitas Alung, Red), kenapa tidak melapor ke pimpinan? Apalagi, dia dulu juga anggota satrekoba," sebut Chotib.
Namun, pemeriksaan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Jajaran Polres Sidoarjo tidak mau terjebak atau memercayai begitu saja pengakuan Alung. Karena itu, mereka ingin mengorek keterangan dari Atok lebih dalam. "Sejauh ini masih dilakukan pemeriksaan. Jadi, belum ada kesimpulannya," katanya.
Penggerebekan home industry sabu-sabu milik Alung tersebut sebenarnya berawal dari keterangan Alung sendiri. Setelah bebas pada 2010, pria 38 tahun asal Candi itu pernah "berbaikan" dengan polisi. Selama dua bulan Alung memberikan informasi tentang peredaran narkoba kepada polisi.
"Saat itu, dia sempat menyebut ada home (home industry sabu, Red) di Sidoarjo. Tapi, setelah itu dia menghilang," ujar salah seorang petugas di lokasi penggerebekan Kamis malam lalu. Hilangnya Alung membuat polisi curiga. Apalagi, Alung memiliki keahlian meracik sabu-sabu. Unit 4 subdit 1 ditreskoba pun menyelidikinya. Pada 2012, polisi mendapat informasi bahwa ada support fosfor merah kepada Alung.
SURABAYA - Polda Jatim terus mengembangkan penyelidikan kasus penggerebekan home industry sabu-sabu di Perumahan Puri Indah, Sidoarjo. Polisi berusaha
BERITA TERKAIT
- Lelaki Sontoloyo, Sering Pukuli Istri Hingga Renggut Keperawanan Anak Kandung Sendiri
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024
- Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah di Karimun
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata