Bandar Sabu Sebut Keterlibatan Polisi
Sabtu, 15 Juni 2013 – 13:01 WIB
Berbekal informasi itu, mereka yakin Alung kembali memproduksi sabu-sabu seperti saat sebelum ditangkap pertama pada 2007. Keyakinan tersebut akhirnya menjadi kebenaran setelah tiga bulan lalu polisi menemukan rumah kontrakan Alung di Puri Indah. Polisi pun menyewa rumah di seberang gang rumah yang dikontrak Alung.
Sementara itu, penggerebekan home industry di Sidoarjo tersebut bakal terus berkembang. Sebab, produksi sabu-sabu dengan modus serupa teridentifikasi di wilayah lain di Jatim. Hanya, kepolisian masih merahasiakan lokasinya.
Di Mapolda Jatim, hasil penggerebekan home industry sabu-sabu itu kemarin dipamerkan di Polda Jatim. Sejumlah barang bukti dijejerkan di depan gedung Tri Brata. Turut ditunjukkan kepada media tiga tersangka yang ditangkap dari lokasi kejadian. Selain Alung, ada dua anak buahnya. Yakni, Nurul Chamid, 38, dan Andik Novianto, 24. ''Dia (Alung, Red) sudah memiliki jaringan luas untuk memasarkan hasil produksinya," papar Kapolda Jatim Irjen Pol Unggung Cahyono kemarin.
Semua barang bukti yang dijejerkan kemarin diamankan dari rumah yang dikontrak Alung. Di antaranya, enam buah jeriken berisi cairan sabu-sabu yang siap dikristalkan. Cairan tersebut adalah hasil penyulingan sebelum menjadi sabu-sabu yang siap pakai. Ada juga bukti berupa ampas sabu-sabu yang telah diendapkan dalam beberapa wadah plastik. (mar/fim/c6/nw)
SURABAYA - Polda Jatim terus mengembangkan penyelidikan kasus penggerebekan home industry sabu-sabu di Perumahan Puri Indah, Sidoarjo. Polisi berusaha
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024
- Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah di Karimun
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi