Bandar Sakau Diamankan Intel Kodim

Bandar Sakau Diamankan Intel Kodim
Bandar Sakau Diamankan Intel Kodim
BINJAI - Sebanyak 7 paket sabu-sabu senilai jutaan rupiah beserta alat hisap dan 27 amplop daun ganja siap edar, diamankan Unit Intel Kodim 0203/Lkt, Binjai, dari sebuah rumah di kompleks asrama militer eks 121 Kebun Lada - Binjai Utara, Jumat (23/7). Rumah tersebut memang telah lama diawasi aparat pihak Kodim 0203/Lkt, terkait adanya peredaran narkoba di kompleks asrama militer eks 121 Kebun Lada Binjai.

Tim Unit Intel Komando Distrik Militer (Kodim) di bawah pimpinan Serma Salmon Ginting mengamankan Aldi (30), warga asrama eks 121 Kebun Lada - Binjai Utara. Sementara 3 orang rekannya berhasil kabur saat dilakukan penggerebekan dan masih dalam pengembangan lapangan.

Aaat diperiksa, Aldi mengaku stress karena dipecat dari pabrik plastic di Km 12,5 Jalan Medan - Binjai. Tersangka Aldi yang mengaku anggota FKPPI Asrama Eks 121 Kebun Lada, saat ditemui POSMETRO MEDAN (grup JPNN) di ruangan Intel Kodim 0203/Lkt, Sabtu (24/7), masih dalam keadaan mabuk, sehabis menyedot sabu-sabu serta mengkonsumsi ganja.

 

"Stress aku, Bang, karena dipecat dari kerjaan. Aku nggak tau berapa harga sabu-sabu itu, karena itu bukan punyaku tapi punya kawan aku yang lari itu. Nantilah Bang aku masih capek kali," ujar Aldi yang menolak memberikan keterangan karena masih dalam keadaan mabuk dan sakau.

BINJAI - Sebanyak 7 paket sabu-sabu senilai jutaan rupiah beserta alat hisap dan 27 amplop daun ganja siap edar, diamankan Unit Intel Kodim 0203/Lkt,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News