Bandar Sembunyikan Sabu-Sabu dalam Bungkus Permen

Bandar Sembunyikan Sabu-Sabu dalam Bungkus Permen
Sabu-sabu. Foto: JPG

Berat masing-masing berbeda. "Karena tidak pakai timbangan," imbuh AKP Redik.

Karyawan salah satu pabrik kayu tersebut digelandang ke mapolres. Setelah diperiksa, Kasdong ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami kenakan pasal berlapis " tegas Redik.

Kasdong mengaku menjadi bandar sabu-sabu dan berjualan barang haram itu sejak September 2017. Sabu-sabu diperoleh dari Madura.

"Untungnya lumayan buat tambahan jajan," katanya.

Kasdong mengaku dapat untung Rp 500 ribu sekali transaksi. Dalam sebulan, dia mampu menjual sepuluh poket sabu.

"Rata-rata segitu," jelasnya. Artinya, paling tidak Rp 5 juta didapat.

Lelaki bertato itu mengaku juga mengonsumsi sendiri sabu-sabu dagangannya. Tujuannya, menambah stamina.

Bandar sabu - sabu ini mampu menjual sepuluh poket dan ada yang dikonsumsinya sendiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News