Bandar Simpan Ganja di Periuk Nasi

Bandar Simpan Ganja di Periuk Nasi
Bandar Simpan Ganja di Periuk Nasi
ACEH -- Aparat keamanan Sat Narkoba Polres Aceh Timur, membekuk bandar narkoba dari kediamannya. Dari tangan mereka disita 3,6 Kilogram plus 16 am ganja kering siap edar dan satu timbangan.

Keterangan disampaikan Kapolres Aceh Timur AKBP Ridwan Usman, didampingi Kasat Narkoba Iptu Agus Sunandar, S. kepada Metro Aceh (grup JPNN) di ruang kerja, Jumat (29/10) pagi. Para bandit tersebut adalah  IRF(27),  AHN (40) dan NHT (32) tercatat warga Kelurahan  Kampung Jawa Kecamatan Idi Rayeuk.

Kasat Narkoba, menjelaskan  terkuaknya kasus ini berawal dari penangkapan tersangka IRF (27) di belakang stasiun, tepatnya dibelakang Stasion kereta  Api lama kota Idi.

Dari dia disita 1 am ganja, selang setengah jam dikembangkan dan diringkus ANH (40). Bersama pria ini ada 16 am ganja kering siap jual. Berdasarkan keterangan keduanya, ada informasi rumah bandar ganja di lingkungan Pondok Kelapa. Penggrebekan pun berlangsung sehingga ditemukan 3,6 kilogram dari dalam tas dan periuk nasi.  Di lokasi ada NHT (32) yang ditangkap, saat berusaha mencoba kabur. Sementara itu istrinya berhasil meloloskan diri dari sergapan petugas. (ily/RA)

ACEH -- Aparat keamanan Sat Narkoba Polres Aceh Timur, membekuk bandar narkoba dari kediamannya. Dari tangan mereka disita 3,6 Kilogram plus 16 am


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News