Bandar SS Tantang Polisi Lalu Menangis, Huuuuu.....
Senin, 27 Maret 2017 – 01:16 WIB
jpnn.com, KETAPANG - Polsek Ketapang membongkar sindikat narkoba dengan meringkus tiga pelaku sekaligus.
Ketiga bandar narkoba itu adalah Fahmi, Fadilah, dan Supriadi.
Petugas menyita 12 paket sabu-sabu seberat 26,72 gram dan uang sebesar Rp 4,88 juta.
Kapolsek Ketapang Kompol Purwanto Hari Subekti menerangkan, penangkapan terhadap ketiga pelaku dilakukan secara bersamaan, Kamis (23/3).
Sebelumnya, petugas mendapat informasi dari masyarakat.
Setelah mengantongi alamat dan ciri-ciri pelaku, beberapa petugas berpakaian preman langsung bergerak melakukan perburuan.
Target pertama adalah mendatangi rumah di Jalan Iskandar XIV yang dihuni Fahmi.
Fahmi hanya bisa pasrah ketika digerebek petugas.
Polsek Ketapang membongkar sindikat narkoba dengan meringkus tiga pelaku sekaligus.
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Hercules Minta Kapolri Mencopot Oknum Aparat yang Diduga Lindungi Bandar Narkoba dan Judi Online
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
- Komisi III Minta Bareskrim Terus Konsisten Berantas Narkoba