Bandar Togel Online Diringkus Polisi
Senin, 10 September 2012 – 07:07 WIB

Bandar Togel Online Diringkus Polisi
GORONTALO – Menggunakan modus canggih, melalui media Online, ternyata tidak serta merta bisa membuat para pejudi toto Gelap (Togel), luput dari incaran Polisi. Saat melakukan penggerebekan dirumah tersebut sekitar pukul 21.00 wita, tim Buru Sergap (Buser) Polres Gorontalo berhasil meringkus tersangka Meymer sang pemilik rumah yang juga merangkap sebagai bandar judi togel online. Selain menangkap tersangka Meymer, dirumah tipe 36 itu tim buser juga menyita barang bukti berupa uang hasil taruhan senilai Rp 300 ribu, satu buah komputer, satu buah telepon seluler, dan satu lembar rekapan. Berdasarkan keterangan tersangka Meymer dihadapan polisi bahwa ia sebenarnya berprofesi sebagai sopir.
Melalui informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti, pihak Polres Gorontalo, berhasil menangkap salah seorang yang diduga bandar togel online berinisial MR (23) alias Meymer warga Kelurahan Pulubala Kota Tengah.
Informasi yang berhasil dihimpun Gorontalo Post keresahan warga atas praktek perjudian melalui dunia maya tersebut, langsung ditindaki pihak kepolisian, melakukan pengembangan penyelidikan yang ternyata berujung pada nama MR, yang beralamat di bilangan Perumahan Pulubala Blok A No. 9 Kota, Tengah, Kota Gorontalo.
Baca Juga:
GORONTALO – Menggunakan modus canggih, melalui media Online, ternyata tidak serta merta bisa membuat para pejudi toto Gelap (Togel), luput
BERITA TERKAIT
- Razia di Warung, Polisi Amankan Puluhan Minuman Keras
- Kasus Pembunuhan Subang: 2 Tersangka Hanya Wajib Lapor, Ini Alasan Polisi
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya
- Terdakwa Korupsi Dana Desa Dituntut 5,6 Tahun Penjara
- Begini Peran Abi Aulia dalam Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Amelia Terkapar