Bandar yang Pasok Narkoba di Kafe Kawasan Senopati Ditangkap Bareskrim Polri
jpnn.com, JAKARTA - Seorang bandar narkoba berinisial D yang memasok ekstasi dan happy five ke kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan ditangkap Bareskrim Polri.
Dia merupakan penjual ekstasi yang ditemukan dalam kafe KLOUD Sky Dining, Senopati, Jakarta Selatan.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengatakan bahwa bandar berinisial D tersebut ditangkap di kawasan Jakarta pada Senin (20/11) malam.
"Bandarnya juga sudah ditangkap. Di daerah Jakarta," ujar Mukti kepada wartawan, Rabu (22/11).
Namun, Mukti tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan bandar narkotika itu dan memerlukan pendalaman lebih jauh guna mengungkap jaringan lainnya.
"Ya kami kembangkan lagi sampai terus puncaknya begitu ya," ungkap dia.
Kasus ini bermula ketika polisi dan tim bea cukai merazia dua kafe di kawasan Senopati pada Sabtu (18/11), dengan pengunjung dari salah satu kafe itu ditemukan sejumlah narkotika, seperti ekstasi dan happy five.
Dari hasil razia tersebut, polisi menangkap dua wanita karena kepemilikan barang haram tersebut. Keduanya berinisial A dan O, yang kemudian ditangkap pada Minggu (19/11) malam.
Seorang bandar narkoba berinisial D yang memasok ekstasi dan happy five ke kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan ditangkap Bareskrim Polri.
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Hercules Minta Kapolri Mencopot Oknum Aparat yang Diduga Lindungi Bandar Narkoba dan Judi Online
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
- Komisi III Minta Bareskrim Terus Konsisten Berantas Narkoba