Bandar yang Pasok Narkoba di Kafe Kawasan Senopati Ditangkap Bareskrim Polri

Bandar yang Pasok Narkoba di Kafe Kawasan Senopati Ditangkap Bareskrim Polri
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada (tengah). FOTO: ANTARA/Andreas Fitri Atmoko/agr/Spt.

"Hari ini kita mendapatkan pemilik ekstasi. Tadi malam dapatnya, udah dapat orangnya, dua orang wanita atas nama A dan O," ujar Mukti kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (20/11).

Mukti juga menyebut pihaknya akan menyurati Pemprov DKI agar izin kafe tersebut dicabut karena terindikasi menjadi tempat transaksi jual beli narkotika.

"Kemungkinan ya, makanya akan hubungi Pemprov DKI mencabut izinnya, karena dia sudah melanggar aturan menjual ada narkoba di tempat dia, lepas tau ga tau, ga mungkin ga tau, kita akan mendalaminya," lanjutnya.(antara/jpnn)

Seorang bandar narkoba berinisial D yang memasok ekstasi dan happy five ke kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan ditangkap Bareskrim Polri.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News