Bandar “Nyanyi†di Kantor Polisi, Teman-temannya Tertangkap
jpnn.com - SEKADAU – Jajaran Polres Sekadau meringkus bandar dan pengedar sabu-sabu di tempat dan waktu yang berbeda.
Lima kawanan berinisial Np, Dd, Ad, An dan seorang wanita, Ai ditangkap Sabtu (5/11) pukul 13.00.
“Kami mendapatkan informasi, ada seseorang yang akan mengantar narkotika jenis sabu-sabu ke daerah Kayu Lapis, Kecamatan Sekadau Hilir menggunakan sepeda motor Mio Soul kuning dengan nomor polisi KB 3416 RP,” kata Kapolres Sekadau AKBP Yury Nurhidayat, Minggu (6/11).
Jajaran Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 13.40, polisi membekuk Dd dengan barang bukti satu paket sabu-sabu.
Serbuk kristal itu disembunyikan dalam kotak rokok kemudian disimpan di dalam jok sepeda motornya.
Di kantor polisi Dd pun “bernyanyi”. Sabu-sabu tersebut dia dapat dari Np yang diduga sebagai bandar.
Polisi langsung memburu Np dan meringkusnya di depan salah satu bengkel motor di Desa Sepulut, Sepauk, Kabupaten Sintang hari itu juga sekitar pukul 15.30.
“Setelah digeledah, ditemukan satu paket kristal bening yang diduga sabu-sabu disimpan dalam dompet Np. Selain itu, ditemukan satu gulung aluminium foil, korek api gas dan dua sendok pipet,” beber Yury.
SEKADAU – Jajaran Polres Sekadau meringkus bandar dan pengedar sabu-sabu di tempat dan waktu yang berbeda. Lima kawanan berinisial Np, Dd,
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
- Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri