Bandara Internasional Kualanamu Resmi Beroperasi
JAKARTA – Pengoperasian Bandar Udara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, resmi dimulai, Kamis (25/7), pukul 00.01. Dengan beroperasinya Bandara Kualanamu ini maka Bandara Polonia, Medan, dinyatakan berhenti beroperasi pada Rabu (24/7), pukul 00.00.
“Mulai Rabu, 24 Juli 2013, tepat pukul 24.00 WIB, Bandara Polonia, Medan, secara resmi ditutup untuk kegiatan operasional penerbangan sipil. Bersamaan dengan itu, terhitung sejak Kamis, 25 Juli 2013, pukul 00.01 WIB (17.01 UTC), Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang mengawali operasinya menggantikan peran Bandara Polonia,” kata Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Tri S Sunoko,.
Dijelaskan Tri, pengalihan ini sesuai dengan dokumen AIRAC AIP (Aeronautical Information Regulation And Control / Aeronautical Information Publication) Supplement No: 03/13 tertanggal 30 Mei 2013.
Dokumen yang dirilis Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan tersebut berisi tentang Pengoperasian Bandara Internasional Kualanamu terkait dengan Wilayah Udara Pelayanan Lalu Lintas Udara dan Prosedur Penerbangan.
”Dengan demikian, untuk seterusnya, seluruh kegiatan pelayanan operasional penerbangan dari dan menuju Medan dilakukan di Bandara Kualanamu,” terangnya.
Dia menambahkan, proses pemindahan seluruh peralatan pendukung operasional maupun komponen lain dari Polonia ke Kualanamu dilakukan secara marathon hingga 24 Juli tengah malam, termasuk pesawat-pesawat yang akan melakukan penerbangan pada pagi hari tanggal 25 Juli.
Dijelaskan Tri, secara kapasitas daya tamping Bandara Kualanamu mencapai 10 kali lipat Polonia. Jika saat ini Bandara Polonia berdaya tampung 900 ribu pergerakan penumpang per tahun, Kualanamu mampu melayani pergerakan sebanyak 8,1 juta penumpang per tahun melalui pengembangan Tahap I.
“Pada pengembangan lanjutan yang telah diprogramkan, Kualanamu dedesain mencapai kapasitas maksimal untuk melayani hingga 22,1 juta pergerakan penumpang per tahun,” terangnya.
Bandara Internasional Kualanamu berjarak sekitar 40 kilometer dari pusat Kota Medan. Bandara terbesar kedua setelah Bandara Soekarno-Hatta ini diorietasikan menjadi penerbangan internasional untuk kawasan regional Asia. (boy/jpnn)
Perbandingan Polonia – Kualanamu
POLONIA
· Luas Area : 153 Ha
· Runway : 2.900 x 45 m
· Kap. Apron : 11 pesawat (97.915m2)
· Luas Terminal : 14.063 m2
· Kap. Terminal : 0.9 JPT
· Baggage Claim Area : 1.796 m2
· Gudang kargo : 2.140 m2
· Area Parkir kendaraan : 17.592 m2
· Kap. Parkir kendaraan : 520 mobil pribadi
· Baggage Claim Area : 1.796 m2
KUALANAMU
· Luas Area : 1.365 Ha
· Runway : 3.750 x 60 m
· Pararel Taxiway : (3.750 x 30 m) + (2.000 x 30 m)
· Kap. Apron : 33 pesawat (200.000 m2)
· Luas Terminal : 118.930 m2 (Tahap I) to 224.256 m2 (ultimate)
· Kap. Terminal : 8,1 JPT (Tahap I) to 22,18 JPT (ultimate)
· Garbarata : 8 Unit
· Baggage Claim Area : 4.859 m2
· Gudang kargo : 13.000 m2 (Tahap I) to 27.318 m2 (ultimate)
· Area Parkir Kendaraan : 50.820 m2
· Kap. Parkir Kendaraan : 407 taksi, 55 bus, 908 mobil pribadi
JAKARTA – Pengoperasian Bandar Udara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, resmi dimulai, Kamis (25/7), pukul 00.01. Dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus