Bandara Kertajati Bukti Rasa Cinta Jokowi Kepada Warga Jabar
jpnn.com, JAKARTA - Kesepakatan kerja sama investasi dan operasi Bandara Kertajati Jawa Barat telah ditandatangani di kantor Menko Kemaritiman, Selasa (12/9) kemarin sebagai bukti rasa Kadeudeuh Presiden Joko Widodo kepada masyarakat Jawa Barat.
Presiden Joko Widodo sudah dua kali menengok perkembangan bandara Kertajati selama pemerintahannya. Jokowi lantas menginstruksikan untuk percepatan penyelesaian Bandara Kertajati.
"Semula Bandara Kertajati ini secara konsep keberadaannya menjadi silang pendapat antara perencana kota, Pemda Jabar dan Pemerintah Pusat," kata Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso.
Pasalnya dengan jarak sejauh 200 km dari Bandara Soekarno Hatta kemungkinan penumpang yang selama ini beraktifitas pergi dan datang melalui Bandara Soetta akan dengan sukarela bersedia terbagi ke arah timur yaitu ke Kertajati, Jawa Barat.
Melihat hal tersebut, Jokowi berfikir praktis lalu membagi aktifitas penerbangan untuk penduduk di timur Jakarta, supaya tidak perlu menerobos kemacetan Jakarta bila ingin ke bandara.
Selain itu, tidak perlu berdesakan di Bandara Soekarno Hatta saat musim liburan. Hal utama yang bisa dimanfaatkan adalah bahwa bandara ini bisa menampung pesawat jet berbadan lebar, sehingga embarkasi haji Jawa Barat bisa ditampung di sini tidak perlu harus ke Halim maupun Cengkareng.
Agus mengatakan, Bandara Internasional Kertajati yang runway, taxiway, appron dan seluruh fasilitas sisi udaranya dibangun oleh Pemerintah pusat melalui DIPA Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub tersebut akan mulai beroperasi pada pertengahan tahun depan 2018.
"Bandara yang berlokasi di Kabupaten Majalengka ini setelah beroperasi akan bisa mengurangi kepadatan arus penumpang di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng yang saat ini aktifitasnya luar biasa sibuknya," ujar Agus.
Tidak perlu berdesakan di Bandara Soekarno Hatta saat musim liburan.
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri
- Ditjen Hubdat Gelar FGD Penyusunan Pedoman Teknis Retribusi Pengendalian Lalin & Launching Pilot Project
- Kemenhub Gelar Sosialisasi Penerapan UNCLOS 1982