Bandara Kuala Namu Siap Operasi 2011
Pembangunan Terkendala Karakter Tanah
Rabu, 17 Juni 2009 – 21:03 WIB

Bandara Kuala Namu Siap Operasi 2011
JAKARTA -- Pihak Departemen Perhubungan (Dephub) di Jakarta mengakui, proyek pembangunan Bandara Kuala Namu terkendala masalah karakter tanah yang sangat labil. Namun, Direktur Bandara Dephub Bambang Cahyono menegaskan, kendala itu tidak akan mengubah target operasi bandara baru itu, yakni awal tahun 2011. Alasannya, perlambatan pengerjaan pemadatan tanah diiringi dengan percepatan pengerjaan di aspek lainnya. Pada kesempatan yang sama, Bambang membantah bila ada anggapan proses pembangunan proyek senilai Rp4 triliun itu mandek. Katanya, perkembangan pembangunan masih sesuai dengan skedule yang sudah dibuat. Pasalnya, seretnya pengerjaan di aspek pengerjaan tanah, dibarengi dengan percepatan pengerjaan pada aspek lain. "Jadi, ketika ada pekerjaan yang harus ditunggu, ada percepatan di pekerjaan yang lain. Ketika menunggu tanah stabil, maka bangunan fisik yang lain kita kejar," ulasnya.
"Harus diakui, ada persoalan pembangunan Kuala Namu. Tanahnya tidak bagus. Jadi saat ini kita masih terus melakukan ground treatment atau perbaikan tanah. Kita menunggu tanah turun. Karena kalau tidak, di atasnya dibuat bangunan, ya pasti ambles," ujar Bambang Cahyono kepada JPNN di Jakarta, Rabu (17/6).
Baca Juga:
Saat ditanya kapan pemadatan tanah ini bisa kelar, dia tidak bisa memastikan. Yang jelas, kata Bambang, pihaknya melakukan evaluasi secara periodik setiap pekan untuk melihat progres pemadatan tanah ini. "Begitu kita nilai siap, maka langsung kita start," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Pihak Departemen Perhubungan (Dephub) di Jakarta mengakui, proyek pembangunan Bandara Kuala Namu terkendala masalah karakter tanah yang
BERITA TERKAIT
- Makin Inklusif, BRT Trans Semarang Berkomitmen Perkuat Layanan Disabilitas
- Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Waka MPR Tekankan Hal Ini Terus Diperkuat
- DPRD Jateng Desak Gubernur Atasi Polemik 592 Lulusan PPG yang Gagal Lolos PPPK
- Gelar Aksi, Massa Honorer: Kami Minta SK 1 April 2025, Bu MenPAN-RB, Kamu di Mana?
- 4 Kabupaten di Jateng Terendam Banjir, Ribuan Hektare Sawah Terancam Puso
- RUU KUHAP: Penegakan Hukum Seimbang Bila Polisi Urusi Penyidikan, Jaksa di Penuntutan