Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Bakal Diperluas
jpnn.com, MAKASSAR - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan peninjauan di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar beberapa hari lalu. Budi menyampaikan, Bandara Sultan Hasanuddin akan diperluas hingga tiga kali lipat dari sekitar 50.000 m² menjadi sekitar 150.000 m2.
"Bandara Hasanuddin ini menjadi HUB (penghubung) Indonesia bagian timur, hampir semua penerbangan ke Indonesia bagian timur itu melewati Makassar. Sekarang ini luasnya hanya 50.000 M2 dan sedang dibangun tiga kali lipat seluas 150.000 M2. Dengan ini diharapkan kapasitasnya akan naik menjadi 15 juta penumpang," kata Budi.
Perluasan tempat parkir di Bandara Sultan Hasanuddin juga akan dilakukan, luas tempat parkir yang semula hampir 40 m² akan diperluas menjadi 72 m². Perluasan bandara ini rencananya akan diselesaikan pada 2021 mendatang,
"Artinya pada saat pada penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2021 bandara semakin besar, sehingga pelayanannya akan lebih baik," jelasnya.
Ke depannya, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar yang dikelola PT Angkasa Pura I terus dikembangkan hingga tahap ultimate, di mana pengembangan dibagi ke dalam empat tahap.
Setelah pengembangan Tahap I dimulai pada awal tahun ini, pengembangan Tahap II akan dimulai pada 2024 di mana pada tahap ini kapasitas penumpang akan bertambah menjadi 21 juta penumpang per tahun dan kapasitas parking stand menjadi 47 parking stand.
Pengembangan Tahap III akan dimulai pada 2034 dengan penambahan kapasitas terminal menjadi 30,8 juta penumpang per tahun dengan 64 parking stand.
Sementara pengembangan Tahap IV akan dimulai pada 2044 dengan kapasitas ultimate terminal mencapai 40 juta penumpang per tahun dengan 78 parking stand.(chi/jpnn)
Perluasan tempat parkir di Bandara Sultan Hasanuddin juga akan dilakukan, luas tempat parkir yang semula hampir 40 m² akan diperluas menjadi 72 m². Perluasan bandara ini rencananya akan diselesaikan pada 2021 mendatang,
Redaktur & Reporter : Yessy
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri
- Ditjen Hubdat Gelar FGD Penyusunan Pedoman Teknis Retribusi Pengendalian Lalin & Launching Pilot Project
- Kemenhub Gelar Sosialisasi Penerapan UNCLOS 1982