Bandel, BPJS Ketenagakerjaan Surati 150 Ribu Perusahaan

jpnn.com - JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat sekitar 150 ribu perusahaan di seluruh Indonesia yang belum mendaftarkan pegawai atau karyawannya menjadi peserta BPJS.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Elvyn G. Masassya menuturkan, ratusan ribu perusahaan itu sudah dikirimi surat peringatan.
"Surat sudah dikirim ke sekitar 150 ribu perusahaan di Indonesia, dikirim oleh kantor cabang kami," ucap Elvyn di Gedung Menara Jamsostek, Jakarta, Selasa (15/7) malam.
Menurut Elvyn, kebanyakan perusahaan beralasan karyawan belum menetap. Selain itu muncul pula alasan karyawan kerap keluar masuk. Sehingga hal itu menyulitkan perusahaan untuk mendata.
"Banyak alasannya yang masih belum mendaftarkan karena karyawannya masih banyak yang keluar masuk, tapi kita tetap cek datanya," papar Elvyn.
Kendati begitu, pihaknya akan terus berupaya agar perusahaan-perusahaan yang 'bandel' segera mendaftarkan pegawainya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Selain memberikan surat peringatan pada perusahaan-perusahaan tersebut, pihaknya saat ini tengah bekerjasama dengan beberapa kepala daerah.
"Tahun 2015 nanti BPJS akan beroperasi penuh dan kalau ada yang membandel akan ditindak lanjuti. Kami sudah bekerja sama dengan 17 kepala daerah atau gubernur, dan sudah menyebarkan surat edaran," tandas pria berkacamata ini. (chi/jpnn)
JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat sekitar 150 ribu perusahaan di seluruh Indonesia yang belum mendaftarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sistem Aplikasi Pegadaian Digital Sedang Di-maintenance, Nasabah tak Perlu Khawatir
- Transaksi Antarbank Lewat ATM Bank DKI Kembali Aktif
- Gandeng Qatar, BTN Siapkan USD2 Miliar Untuk Bangun 100 Ribu Unit Hunian di Indonesia
- Manfaatkan Digitalisasi, PLN IP Sukses Jaga Keandalan Pasokan Listrik Selama Libur Lebaran
- Tingkatkan Pelayanan, Pegadaian Lakukan Pemeliharaan Sistem Aplikasi Pegadaian Digital
- Arus Balik, Grup MIND ID Kembali Sediakan 10 Titik Posko Mudik