Bandel, Dua Tersangka Digelandang dari Apartemen
jpnn.com - JAKARTA -- Tim Intelijen Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, menangkap dua tersangka dugaan korupsi pengadaan alat Cath Laboratorium di RS Nasional Bukittinggi tahun anggaran 2012.
Dua tersangka itu adalah Direktur CV Surya Kencana H. Mawardi, dan PNS di RS Stroke Bukittinggi, Sri Ambarwati.
Kapuspenkum Kejagung Tony Tribagus Spontana menjelaskan, keduanya diamankan di Apartemen Kalibata City dan Kalibata City Square, Jakarta Selatan, Rabu (11/3) pukul 16.00.
"Keduanya tidak memenuhi panggilan sebanyak tiga kali berturut-turut," tegas Kapuspenkum Kejagung Tony Tribagus Spontana, Rabu (11/3).
Penetapan keduanya sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejati Sumbar nomor : Print-121/N.3/Fd.1/03/2014 tanggal 18 Maret 2014. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Tim Intelijen Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, menangkap dua tersangka dugaan korupsi pengadaan alat Cath Laboratorium
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi