Bandel, Enam PNS Dipecat
Sabtu, 08 Desember 2012 – 16:12 WIB
Untuk sanksi disiplin tingkat sedang, lanjut dia, hukuman dikenakan dimulai dari penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun sekaligus dikenakan penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun. (mag-4)
Baca Juga:
LANGKAT- Pemkab Langkat memberikan sanksi keras dengan memecat enam PNS Pemkab Langkat karena melakukan pelanggaran berat. Sementara, 26 lainnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong