Bandel, Mantan Polisi Ditangkap Polisi

Bandel, Mantan Polisi Ditangkap Polisi
Foto ilustrasi dok.JPNN

jpnn.com - LIMAPULUH KOTA – M.Alfi, 27, merupakan pecatan polisi dalam kasus narkoba. Rupanya dia tak kapok.

Warga kawasan Talawi, Payakumbuh Utara, Sumbar,  ini diduga masuk dalam jaringan pengedar sabu-sabu di Payakumbuh dan Limapuluh Kota.

Jaringan yang dipimpin Ombi Saputra alias Datuak Ombi, 36, warga Jorong Pintukoto, Nagari Bukiklimbuku, Kecamatan Harau, Limapuluh Kota, itu terbongkar keberadaanya, sejak Sabtu dini hari lalu (4/2). 

Informasi yang diperoleh Padang Ekspres (Jawa Pos Group), sebelum jaringan pengedar narkoba dipimpin Datuak Ombi ini terkuak, polisi Polres Payakumbuh bekerjasama dengan Polres Limapuluh Kota menangkap seorang pria yang diduga sebagai kurir atau kaki tangan Datuak Ombi bernama Ali Akbar, 38, alias Bongkeng. 

Warga Tiaka, Payakumbuh Timur itu, ditangkap tim Buser Satresnarkoba Polres Payakumbuh, saat lewat di depan SDN 16 Payobasuang, Jumat malam (1/4).

”Ali Akbar alias Bongkeng ditangkap, karena ditengarai sering mengedarkan sabu-sabu di wilayah Payakumbuh. Saat Bongkeng ditangkap, anggota kami menemukan satu paket sabu-sabu dalam celananya,” kata Kapolres Payakumbuh AKBP Yuliani didampingi Kasat Resnarkoba AKP Romarpus Almi dan Kanit I Aiptu Ardiyanto kepada wartawan, Minggu (3/4).

AKBP Yuliani mengatakan, setelah ditangkap, Bongkeng langsung diinterogasi. Dari pemeriksaan, Bongkeng mengakui, sabu-sabu yang ditemukan polisi dalam saku celananya, merupakan sabu-sabu milik Ombi Saputra alias Datuak Ombi, 36, warga Nagari Bukiklimbuku. 

Karena bukan berada di wilayah hukum Polres Payakumbuh, AKBP Yuliani langsung berkoordinasi dengan Kapolres Limapuluh Kota AKBP Bagus Suropratomo Oktobrianto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News