Bandel, Mantan Polisi Ditangkap Polisi

Bandel, Mantan Polisi Ditangkap Polisi
Foto ilustrasi dok.JPNN

”Saya sampaikan kepada Mas Bagus juga Wakapolres Limapuluh Kota, bahwa anggota Satresnarkoba Payakumbuh menangkap kurir sabu-sabu. Menurut pengakuan kurir tersebut, sabu-sabu didapatnya dari seorang bandar yang bermukim di wilayah Bukiklimbuku. Bandar tersebut sedang berada di rumahnya bersama oknum anggota Polri,” kata AKBP Yuliani.

Mendapat informasi tersebut, kontan saja AKBP Bagus langsung respons. Bersama Wakapolres Limapuluh Kota Kompol Iwan Ariyandi, AKBP Bagus memimpin penggerebekan ke rumah Datuak Ombi di Bukiklimbukum, Sabtu dini hari. 

Ikut bersama mereka, anggota Satresnarkoba Polres Payakumbuh. ”Kami diajak Pak Kapolres dan Wakapolres kabupaten, untuk mendampingi,” ujar AKP Romarpus Almi dan Aiptu Ardiyanto.

Sementara, anggota Polres Limapuluh Kota tidak banyak yang ikut diajak dalam penggerebakan tersebut, karena informasi dari kurir sabu-sabu yang sudah tertangkap, ada oknum anggota Polres Limapuluh Kota di rumah Datuak Ombi. 

Namun, setelah dilakukan penggeledahan, yang dimaksud oknum polisi itu ternyata adalah polisi yang sudah dipecat dari Polres Tanahdatar, yakni M Alfi.

Alhasil, Alfi pun ikut diamankan, bersama Datuak Ombi. Selain mereka, juga diamankan dua warga sipil lainnya, yakni Hanifala Kiki, 25, warga kawasan Tanjuangpati, dan Dedi Rustam, 34, warga kawasan Taram. Dengan demikian, total yang diamankan polisi sejak Jumat malam sampai Sabtu dini hari itu 5 orang.

Sedangkan Ali Akbar alias Bongkeng, dibawa ke Mapolres Payakumbuh, karena tertangkapnya di kawasan Payakumbuh, Payakumbuh Timur.

Sedangkan empat orang lainnya, yakni Ombi Saputra alias Datuak Ombi, Muhammad Alfi yang polisi dipecat, Hanifala Kiki dan Dedi Rustam diboyong ke Mapolres Limapuluh Kota.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News