Bandel! Para PSK Masih Berjejer di Teras
"Kita kesulitan mengamankan yang lainnya, terbatas personel, karena jika kita menggerebek satu wisma, di saat bersamaan wisma lainnya akan tutup," tuturnya.
Sebelumnya, pada malam pertama setelah terawih, Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar telah mengimbau langsung dengan membawa surat edaran bupati ke lokalisasi. Setelah imbauan diberikan dan apabila keesokan harinya masih beroperasi, maka akan ditertibkan.
"Hari pertama kasat dan kabid langsung turun mengimbau, jadi pada malam ketiga langsung kita tindak yang masih beroperasi," imbuhnya.
Dalam kegiatan patroli rutin tersebut, pihaknya mengamankan HR (46) pemilik Wisma Halmahera beserta NR (25), seorang PSK. Selain itu, SN (28) pemilik dan muncikari dari Wisma Dewi Luhur dan VA (30) sebagai PSK.
"Kita bawa untuk kemudian dimintai keterangan, untuk sanksi tergantung penyidik," katanya. (jok/yit)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, menggerebek tiga tempat hiburan malam di Dusun Dukuh Mola (Kalimati Baru),
Redaktur & Reporter : Soetomo
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Kepala BKPP Bicara soal Honorer jadi PPPK 100% dan Paruh Waktu