Bandel Saat PSBB, SKCK Diblokir, Tak Bisa Perpanjang SIM
Rabu, 13 Mei 2020 – 10:12 WIB

Polresta Padang mengamankan warga yang masih berkumpul di masa PSBB saat patroli, Selasa (12/5). Foto: diambil dari Posmetro Padang
Selama pelaksanaaan patroli berskala besar yang telah berlangsung empat hari sejak PSBB jilid II diterapkan, Polresta Padang mengamankan 95 orang yang kesemuanya telah didata dan diambil fotonya di Mapolresta Padang.
“Data keseluruhannya telah kami kantongi dan telah membuat surat perjanjian. Jika nanti ada yang dua kali kedapatan akan kami tindak tegas dengan memenjarakan mereka. Jika kembali melakukannya akan dikenakan sanksi Pasal 93 UU Kesehatan atau Pasal 216 KHUP dengan ancaman empat bulan dua minggu kurungan,” katanya. (r/posmetropadang)
Dari 10 orang yang dijaring dalam razia PSBB kemarin, dua orang merupakan penjual tisu yang tidak pakai masker.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Marak Tawuran di Padang, Rahmat Saleh Ingatkan Pemerintah Baru Sumbar
- Bakal Lebaran di Jakarta, Marshanda Ungkap Hal yang Dinantikannya
- Jalur Padang-Painan Putus Total Akibat Banjir
- Usul dari Habib Aboe DPR, Layanan SIM Buka pada Sabtu-Minggu
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Nasih Honorer Gagal Dipertegas Lagi, Ada Regulasi Pengangkatan PPPK PNS
- Info Penting dari AKBP Efos untuk Honorer Lulus PPPK 2024