Bandel Saat PSBB, SKCK Diblokir, Tak Bisa Perpanjang SIM
Rabu, 13 Mei 2020 – 10:12 WIB
Selama pelaksanaaan patroli berskala besar yang telah berlangsung empat hari sejak PSBB jilid II diterapkan, Polresta Padang mengamankan 95 orang yang kesemuanya telah didata dan diambil fotonya di Mapolresta Padang.
“Data keseluruhannya telah kami kantongi dan telah membuat surat perjanjian. Jika nanti ada yang dua kali kedapatan akan kami tindak tegas dengan memenjarakan mereka. Jika kembali melakukannya akan dikenakan sanksi Pasal 93 UU Kesehatan atau Pasal 216 KHUP dengan ancaman empat bulan dua minggu kurungan,” katanya. (r/posmetropadang)
Dari 10 orang yang dijaring dalam razia PSBB kemarin, dua orang merupakan penjual tisu yang tidak pakai masker.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Catat, 5 Lokasi SIM Keliling Hari Ini
- Inilah Dua Film Pendek Terbaik di Fesbul Lokus 9
- Guru Honorer Supriyani Ungkit Omongan Bupati saat Mediasi soal Karier dan SKCK
- Sineas Kota Padang Sangat Antusias Mengikuti Workshop Fesbul
- Syarat Memakai Layanan SIM Keliling, Catat!
- Tinjau Tes CPNS Kemenkumham di Padang, Anna: Jangan Percaya Pihak yang Berjanji Bisa Meluluskan