Bandel! Warga Cuekin Larangan Merokok
jpnn.com - SAMPIT – Larangan merokok di ikon kota Patung Jelawat, Kalimantan Tengah ternyata diabaikan warga. Masih banyak pengunjung yang tetap merokok di kawasan tersebut.
Petugas keamanan (satpam) sampai kerepotan menegur para perokok yang rata-rata para pemuda tersebut. Lemahnya aturan tanpa sanksi tegas disinyalir menjadi alasan pengunjung melanggar aturan itu.
”Banyak anak muda yang sudah ditegur, namun kembali menyalakan rokok. Apalagi di malam hari. Kami tegur terus. Sejauh ini tidak ada yang melawan. Kami menegur dengan sopan, meminta agar rokok dimatikan,” kata Rendi, satpam di kawasan Jelawat, Minggu (7/8).
Rencananya, ke depan akan ada sanksi berat bagi siapa saja yang kedapatan merokok di kawasan tersebut. ”Sekarang teguran saja, kami dengar nanti ada sanksi denda,” tutur Rendi.
Sementara itu, petugas kebersihan juga sering mendapati sisa rokok di kawasan Jelawat. Wais, misalnya, setiap hari selalu menemukan puntung rokok di lantai. Menurutnya, para pengunjung memanfaatkan kelengahan petugas sehingga tetap merokok dengan bebas.
Dari pantauan Radar Sampit, larangan merokok yang dipasang melalui spanduk di kawasan itu bisa dilihat siapa saja. Radar Sampit bahkan menemui salah seorang pria yang tengah santai merokok. (mir/ign/jos/jpnn)
SAMPIT – Larangan merokok di ikon kota Patung Jelawat, Kalimantan Tengah ternyata diabaikan warga. Masih banyak pengunjung yang tetap merokok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam