Banding Aung San Suu Kyi Diterima MA
Gugat Status Tahanan Rumah
Jumat, 22 Oktober 2010 – 09:09 WIB
Bahkan jika Suu Kyi nanti dibebaskan, para pengamat yakin pemimpin pro demokrasi tersebut tidak akan mendapatkan kebebasan penuh untuk melakukan kegiatan politiknya.
Baca Juga:
Pemberlakuan tahanan rumah terhadap Suu Kyi telah mengisolasi dirinya dari pemilu pertama Myanmar sejak 20 tahun terakhir. Sejumlah pengamat melihat pesta demokrasi kali ini pun merupakan upaya akal-akalan untuk melegitimasi kekuasaan militer dengan cara-cara sipil.
Suu Kyi, yang menghabiskan hampir 20 tahun usianya dalam tahanan rumah itu mendapatkan tambahan hukuman selama 18 bulan, setelah mengizinkan seorang warga Amerika Serikat yang berenang menyeberangi danau menuju rumahnya dan bertamu selama dua hari di sana. Tindakan tersebut dianggap melanggar status tahanan rumahnya oleh pemerintah.
Sementara itu junta militer kemarin (21/10) mengumumkan perubahan motif bendera nasional Myanmar. Bendera baru tersebut mempunyai tiga bidang warna horizontal. Yakni kuning, hijau, dan merah, dengan motif bintang besar di tengahnya.
YANGON - Perjuangan aktivis demokrasi Myanmar Aung San Suu Kyi untuk menuntut kebebasannya berbuah hasil. Mahkamah Agung (MA) Myanmar menyetujui
BERITA TERKAIT
- Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta Ikut Nobar Laga Indonesia vs Jepang
- KBRI Dili Gelar Nobar Laga Timnas Indonesia vs Jepang
- Amerika Parkir Rudal Typhon di Filipina, Bikin China Ketar-ketir
- Kang TB Sodorkan 4 Catatan Kritis soal Joint Statement Maritime RI-Tiongkok
- Temui Para Taipan Tiongkok, Prabowo Amankan Investasi Rp 156 Triliun
- Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Delegasi, Raja Juli Mendampingi Hashim ke Forum COP29