Banding Aung San Suu Kyi Diterima MA

Gugat Status Tahanan Rumah

Banding Aung San Suu Kyi Diterima MA
Banding Aung San Suu Kyi Diterima MA
Bahkan jika Suu Kyi nanti dibebaskan, para pengamat yakin pemimpin pro demokrasi tersebut tidak akan mendapatkan kebebasan penuh untuk melakukan kegiatan politiknya.

   

Pemberlakuan tahanan rumah terhadap Suu Kyi telah mengisolasi dirinya dari pemilu pertama Myanmar sejak 20 tahun terakhir. Sejumlah pengamat melihat pesta demokrasi kali ini pun merupakan upaya akal-akalan untuk melegitimasi kekuasaan militer dengan cara-cara sipil.

Suu Kyi, yang menghabiskan hampir 20 tahun usianya dalam tahanan rumah itu mendapatkan tambahan hukuman selama 18 bulan, setelah mengizinkan seorang warga Amerika Serikat yang berenang menyeberangi danau menuju rumahnya dan bertamu selama dua hari di sana. Tindakan tersebut dianggap melanggar status tahanan rumahnya oleh pemerintah.

Sementara itu junta militer kemarin (21/10) mengumumkan perubahan motif bendera nasional Myanmar. Bendera baru tersebut mempunyai tiga bidang warna horizontal. Yakni kuning, hijau, dan merah, dengan motif bintang besar di tengahnya.

YANGON - Perjuangan aktivis demokrasi Myanmar Aung San Suu Kyi untuk menuntut kebebasannya berbuah hasil. Mahkamah Agung (MA) Myanmar menyetujui

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News