Banding Aung San Suu Kyi Diterima MA
Gugat Status Tahanan Rumah
Jumat, 22 Oktober 2010 – 09:09 WIB
Menurut pemerintah perubahan besar tersebut bertujuan untuk menandai transisi ke arah demokrasi. Namun para kritikus menilai langkah tersebut sebagai seremonial belaka.
Seperti dilansir Associated Press, kantor-kantor pemerintahan mengganti bendera lama dengan yang baru sekitar pukul 15.00 waktu setempat. Di sebuah markas pemadam kebakaran di Yangon pusat tampak para petugas berseragam serba biru berbaris melakukan upacara sederhana saat pergantian bendera lama.
Pengumuman pergantian bendera nasional tersebut disiarkan melalui televisi. "Kami menerima perintah untuk menurunkan bendera yang dan mengibarkan yang baru pada pukul 15.00," ujar seorang pegawai di dinas pendidikan Kota Pathein.
Konstitusi Myanmar 2008 memerintahkan agar pemerintah mengganti sejumlah simbol negara, termasuk bendera baru berwarna kuning, hijau, dan merah. Kuning berarti solidaritas, hijau untuk perdamaian, dan merah untuk kesejahteraan, semangat atau ketegasan. (cak/dos)
YANGON - Perjuangan aktivis demokrasi Myanmar Aung San Suu Kyi untuk menuntut kebebasannya berbuah hasil. Mahkamah Agung (MA) Myanmar menyetujui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta Ikut Nobar Laga Indonesia vs Jepang
- KBRI Dili Gelar Nobar Laga Timnas Indonesia vs Jepang
- Amerika Parkir Rudal Typhon di Filipina, Bikin China Ketar-ketir
- Kang TB Sodorkan 4 Catatan Kritis soal Joint Statement Maritime RI-Tiongkok
- Temui Para Taipan Tiongkok, Prabowo Amankan Investasi Rp 156 Triliun
- Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Delegasi, Raja Juli Mendampingi Hashim ke Forum COP29