Banding, Caleg NasDem Purworejo Divonis Lebih Berat, Masa Percobaan Satu Tahun
Jumat, 09 Februari 2024 – 08:37 WIB
Dalam video berdurasi 20 detik tersebut terlihat dua pelajar yang mengenakan seragam pramuka. Salah satunya mengajak warga untuk memilih seorang caleg dari Partai NasDem, sedangkan pelajar di belakangnya ikut mengacungkan jari telunjuk.(ray/jpnn)
Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah menghukum terdakwa Caleg dari Partai NasDem Muhammad Abdullah selama 6 bulan penjara atas kasus pidana pemilu.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Tanggul Jebol, Perumahan Dahlia Kota Semarang Banjir, 380 Jiwa Terdampak
- Tampil Konsisten di Hydroplus Soccer League 2024, Scorpion FC Raih Gelar Juara
- Luthfi-Yasin Siap Pimpin Jateng 5 Tahun ke Depan
- Kecewa PKPU Ditolak, Kuasa Hukum PT CUAN: Hakim Tak Membaca Bukti-Bukti Secara Utuh
- Gerindra Penguasa Baru Jateng, Sudaryono Ungkap Peran Pasukan Jangkrik
- Bripka R Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Disebut Pakai Narkoba, Kombes Irwan Bilang Begini