Banding, Caleg NasDem Purworejo Divonis Lebih Berat, Masa Percobaan Satu Tahun
Jumat, 09 Februari 2024 – 08:37 WIB

Palu hakim simbol putusan pengadilan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Dalam video berdurasi 20 detik tersebut terlihat dua pelajar yang mengenakan seragam pramuka. Salah satunya mengajak warga untuk memilih seorang caleg dari Partai NasDem, sedangkan pelajar di belakangnya ikut mengacungkan jari telunjuk.(ray/jpnn)
Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah menghukum terdakwa Caleg dari Partai NasDem Muhammad Abdullah selama 6 bulan penjara atas kasus pidana pemilu.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Viral Truk Sampah di Semarang Rusak Parah, Muatan Berserakan di Jalan
- Korban Pertalite Campur Air di Klaten: Mobil Saya Langsung Mbrebet dan Mati
- Ajudan Kapolri Pukul Kepala Pewarta Foto di Semarang, Lalu Keluarkan Ancaman Begini
- H+6 Lebaran, 50 Persen Pemudik Sudah Kembali ke Barat Lewat Tol
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?
- Wapres Gibran Rakabuming Pulang ke Solo, Wali Kota Surakarta Akui Dapat Banyak Pesan