Banding Habib Rizieq Ditolak, Aziz Yanuar: Kezaliman Urusan Mereka
Senin, 30 Agustus 2021 – 13:56 WIB
Aziz Yanuar memastikan, pihaknya tetap menunggu keputusan resmi dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Keadilan sampai mati. Kami tetap menunggu resminya dari rilis PT DKI ke PN Jaktim," pungkas Aziz Yanuar. (cr3/jpnn)
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam perkara swab test di RS UMMI Bogor, ini reaksi Aziz Yanuar.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman