Banding Johnny Deep Ditolak Pengadilan Inggris

Banding Johnny Deep Ditolak Pengadilan Inggris
Johnny Depp. Foto: Reuters

jpnn.com, JAKARTA - Aktor Johnny Depp gagal dalam upaya banding atas putusan Pengadilan Tinggi Inggris Raya terkait kasus pencemaran nama baik pada artikel The Sun yang menyebutnya pemukul istri.

Johnny Depp mengeklaim bahwa tuduhan Heard tentang kekerasan dalam rumah tangga adalah tipuan koreografer, dilansir dari Variety, Jumat (26/3).

Namun, Hakim Andrew Nicol menemukan bahwa Depp telah melakukan kekerasan terhadap Heard setidaknya dalam 12 kesempatan, dan menolak kasus Depp.

Depp kemudian meminta izin untuk mengajukan banding atas putusan tersebut, mengeklaim hakim telah gagal menilai bukti dengan benar dan menyerukan persidangan ulang penuh.

Tim hukum Depp pun berusaha untuk memperkenalkan bukti baru, yang mereka klaim merusak kredibilitas Heard sebagai saksi.

Pengacara Depp, Andrew Caldecott mengungkapkan bahwa Heard memanipulatif janjinya menyumbangkan penyelesaian perceraiannya sebesar USD7 juta dolar untuk amal. Caldecott juga menuduh bahwa uang tersebut belum dibayarkan.

"Seandainya kebenaran tentang klaim amal muncul di persidangan, hal itu akan memengaruhi pertimbangan hakim atas bukti Ms. Heard secara keseluruhan," kata Caldecott.

Mereka mengungkapkan bahwa Heard berencana mendonasikan uang tersebut selama 10 tahun.

Pengadilan Tinggi Inggris Raya menolak banding Johnny Deep terkait kasus pencemaran nama baik pada artikel The Sun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News