Banding PT TUM Ditolak, Wamen ATR/BPN: Kemenangan Masyarakat Pulau Mendol
jpnn.com, JAKARTA - Perjuangan masyarakat mempertahankan status tanah di Pulau Mendol, Pelalawan, Riau tak hanya mengorbankan waktu dan tenaga, bahkan salah seorang dari mereka mengalami kecelakaan di Banten saat akan beraudiensi ke Kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta.
Tidak berhenti sampai di situ, perjuangan mereka juga mendapatkan gugatan di pengadilan.
Surat Keputusan Penetapan Tanah Terlantar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, tertanggal 24 Januari 2023 digugat oleh PT Tri Usaha Mandiri (PT TUM).
Putusan tingkat pertama menyatakan gugatan PT Tri Usaha Mandiri ditolak.
Setelah itu, PT TUM kembali melakukan banding terhadap putusan tingkat pertama tersebut.
Pada Rabu (31/1), majelis hakim kembali menyatakan penolakan terhadap langkah hukum PT TUM tersebut.
Menanggapi hal tersebut, wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menyakan pihaknya mengaku senang atas keputusan majelis hakim.
Menurutnya, putusan ini menguatkan putusan sebelumnya.
Pada Rabu (31/1), majelis hakim kembali menyatakan penolakan terhadap langkah hukum PT TUM tersebut
- Menhut Raja Antoni Lepasliarkan Satwa Dilindungi di Sorong, Papua Barat
- Menhut Raja Juli Cek Kesiapan Delegasi Indonesia di COP29 Azerbaijan
- Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Delegasi, Raja Juli Mendampingi Hashim ke Forum COP29
- Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang 2024, Nusron Wahid Beberkan 2 Isu Besar
- Raja Juli Temui Kapolri Bahas Penegakan Hukum Kehutanan
- Gandeng BPKP, Menhut Bertekad Tuntaskan Kasus Sawit Ilegal di Kawasan Hutan