Banding Sengketa Cakung, BPN Jaktim Memihak Mafia?

Banding Sengketa Cakung, BPN Jaktim Memihak Mafia?
Palu hakim simbol putusan pengadilan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Boyamin juga meminta KPK mensupervisi kasus mafia pertanahan ini, karena diduga pula melibatkan sejumlah oknum level tinggi di BPN, aparat penegak hukum, dan pejabat stakeholders terkait lainnya.

“Nanti bila sesuai ketentuan UU bisa diambil alih, ya diambil alih. Karena ini berlarut-larut, ada hambatan atau diduga ada sesuatu dugaan penyelewengan, misalnya dugaan suap atau gratifikasi, jadi KPK bisa mengambil alih,” kata Boyamin.

Boyamin juga mendorong agar Komisi Yudisial memantau penanganan kasus ini apabila sudah masuk tahap persidangan. Hal tersebut sangat penting guna memastikan penegakan hukumnya hingga akhir.

Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, sebelumnya, menyuarakan senada. Perlu pengamatan banyak pihak terhadap kasus tanah berlarut itu.

Dia yakin Kapolri Liestyo Sigit akan mengusut kasus ini jernih. Apalagi belakangan ada penetapn 10 tersangka baru.

Sementara, sejumlah kejanggalan masih mengemuka dalam kasus ini, mengingat Direktur Utama PT. Salve Veritate yakni Benny Tabalujan sudah dijadikan sebagai tersangka kasus mafia tanah Cakung di Polda Metro Jaya dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena diduga berada di luar negeri.

Sampai kini Benny juga belum juga ditangkap untuk menjalani proses hukum. (dil/jpnn)

Langkah BPN Jaktim mengajukan banding atas putusan pengadilan dalam sengketa lahan Cakung memicu kecurigaan


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News