Banding Tempo atas PT Asian Agri Diterima
Jumat, 04 September 2009 – 20:35 WIB
Seperti diketahui, Asian Agri menggugat Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, Toriq Hadad, berikut PT Tempo Inti Media Tbk. Tempo dan Toriq dinilai melawan hukum dan menghina dalam pemberitaan dugaan manipulasi pajak oleh Asian Agri yang dimuat majalah mingguan tersebut. Mereka (Asian Agri) juga menilai pemberitaan tersebut bersifat menghakimi, tidak tepat, tidak akurat, serta tidak benar. Menurut mereka, Tempo juga tidak memberi hak jawab. Toriq dan Tempo diminta membayar kerugian materiil Rp 500 juta dan immateriil sebesar Rp 5 miliar. (lev/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menerima permohonan banding PT Tempo Inti Media melawan PT Asian Agri dalam kasus gugatan pencemaran nama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha