Banding Tetap Dibui, Miranda Ajukan Kasasi

Banding Tetap Dibui, Miranda Ajukan Kasasi
Banding Tetap Dibui, Miranda Ajukan Kasasi
Tak terima dengan putusan tinhgkat pertama, Miranda mengajukan banding. Namun upaya itu kandas karena majelis banding di Pengadilan Tinggi DKI justru menguatkan putusan Pengadilan Tipikor atas Miranda.(ara/jpnn)

JAKARTA - Miranda Gultom terus berupaya mempersoalkan vonis bersalah dan hukuman tiga tahun penjara yang didapatkannya dari Pengadilan Tipikor Jakarta.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News