Bandingkan Gaji Pilot Asing dengan Lokal, Jauh

Bandingkan Gaji Pilot Asing dengan Lokal, Jauh
Keluarga dari Pilot Lion Air JT 610 Captain Bhavye Suneja usai mendatangi RS Polri, Jakarta, Rabu (31/10/2018). FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - Manajemen Lion Air membantah kabar yang menyebut gaji pilot asing di maskapai mereka hanya Rp 3,7 juta per bulan.

”Untuk pilot asing sekitar Rp 135 juta hingga Rp 165 juta,” terang Corporate Communication Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro kepada Jawa Pos.

Dia menjelaskan, angka sebesar itu sudah termasuk segala macam tunjangan. Gaji yang diterima pilot tidak hanya gaji pokok. Ada juga tambahan yang berasal dari jumlah penerbangan pada bulan tersebut.

Selain itu, pilot juga mendapatkan asuransi dari maskapai sesuai dengan perjanjian kerja yang ditandatangani di awal. Danang menjelaskan, gaji pilot asing lebih besar dari pilot dalam negeri.

Untuk gaji pilot ''lokal,'' gaji pokoknya sekitar Rp 30 juta perbulan. Jika dtambah dengan tunjangan jam terbang bisa mencapai Rp 80 juta.

Gaji pilot asing di Lion Air sempat memicu kontroversi. Sebab, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyebut bahwa gaji pilot asing yang dilaporkan Lion Air ke pihaknya hanya Rp 3,7 juta perbulan. Jumlah itu jauh lebih kecil daripada gaji kopilot yang tercatat mencapai Rp 20 juta. ’’Jumlah gaji itu berdasar laporan perusahaan,’’ katanya.

Mengapa Lion Air melaporkan gaji pilot asing hanya Rp 3,7 juta sebulan? Sayang, Danang tak bisa menjelaskan secara detil. Dia hanya menyebutkan bahwa masalah tersebut kini sedang ditelusuri. (lyn/oni)


Gaji pilot komponennya terdiri gaji pokok dan tunjangan, untuk pilot asing gajinya jauh lebih besar.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News