Bandingkan Gaji PPPK & Gaji Honorer setelah 28 November, Non-ASN Lulusan SMA Full Senyum
Selasa, 02 Mei 2023 – 07:15 WIB
"Sehingga, jika gaji Rp3,7 dikalikan 13 bulan, maka dalam satu tahun mendapatkan Rp48,1 juta. Nah, jika Rp48,1 juta dibagi 12 bulan, maka pegawai penunjang per bulan masih menerima gaji Rp4 juta lebih," kata Cak Eri.
Silakan bandingkan angka yang disebut Cak Eri tersebut dengan gaji PPPK Golongan V (lulusan SMA) yang pada kisaran Rp 2.325.600 hingga Rp 3.879.700.
Enak mana? Memang, itu baru gaji pokok PPPK, belum termasuk beragam tunjangan. (sam/antara/jpnn)
Silakan bandingkan gaji PPPK dan gaji honorer pasca-penghapusan tenaga non-ASN mulai 28 November 2023. Honorer lulusan SMA bisa full senyum.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD