Bandingkan Gaji PPPK & Gaji Honorer setelah 28 November, Non-ASN Lulusan SMA Full Senyum

Bandingkan Gaji PPPK & Gaji Honorer setelah 28 November, Non-ASN Lulusan SMA Full Senyum
ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Penghapusan honorer mulai 28 November 2023. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Dengan demikian, untuk PPPK dengan latar belakang pendidikan SLTP masuk golongan IV ke bawah.

Berdasar Perpres Nomor 98 Tahun 2020, gaji PPPK golongan I terendah Rp 1.794.900, tertinggi Rp 2.686.200.

Berikut daftar lengkap Gaji PPPK:

Gaji PPPK Golongan I Rp 1.794.900 - Rp 2.686.200

Gaji PPPK Golongan II Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900

Gaji PPPK Golongan III Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200

Gaji PPPK Golongan IV Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600

Gaji PPPK Golongan V Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700

Silakan bandingkan gaji PPPK dan gaji honorer pasca-penghapusan tenaga non-ASN mulai 28 November 2023. Honorer lulusan SMA bisa full senyum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News