Bandingkan Gaji PPPK & Gaji Honorer setelah 28 November, Non-ASN Lulusan SMA Full Senyum

Bandingkan Gaji PPPK & Gaji Honorer setelah 28 November, Non-ASN Lulusan SMA Full Senyum
ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Penghapusan honorer mulai 28 November 2023. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Gaji PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300

Gaji PPPK Golongan XV Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900

Gaji PPPK Golongan XVI Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100

Gaji PPPK Golongan XVII Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500

Dengan demikian, begitu diangkat menjadi PPPK guru yang harus berijazah minimal S1, mereka mendapatkan gaji pokok golongan IX atau setara IIIa PNS sebesar Rp 2.966.500. Jika masa kerja sudah 32 tahun, gaji pokok Rp 4.872.000.

Gaji Non-ASN setelah 28 November 2023

Bagaimana dengan nasib non-ASN tenaga keamanan atau kebersihan, yang rata-rata tidak berijazah S1? Berapa gaji mereka setelah 28 November 2023?

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan bahwa dirinya telah menghadap ke Kementerian PAN-RB.

Pada pertemuan tersebut, Cak Eri ngotot untuk mempertahankan tenaga non-ASN agar jangan sampai dilepas atau ikut pihak ketiga.

Silakan bandingkan gaji PPPK dan gaji honorer pasca-penghapusan tenaga non-ASN mulai 28 November 2023. Honorer lulusan SMA bisa full senyum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News