Bandingkan Jumlah Nakes PNS, PPPK, Honorer, Terbanyak Bisa Diduga
jpnn.com - SAMARINDA – Data Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan jumlah tenaga kesehatan (nakes) di daerah tersebut terus mengalami penambahan dan hingga 2023 jumlahnya telah mencapai 24.913 orang.
Jumlah nakes tersebut terdiri pegawai berstatus PNS, PPPK, dan non-ASN atau honorer.
"Alhamdulillah, hingga 2023 ini kita punya tenaga kesehatan mencapai 24.913 orang, termasuk non-medisnya," kata Gubernur Kaltim Isran Noor, di Samarinda, Senin (14/8).
Isran Noor mengatakan tenaga kesehatan baik dokter, dokter spesialis, perawat, bidan dan tenaga kesehatan lainnya sangat penting guna memaksimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Terbanyak Berstatus Honorer
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim dr Jaya Mualimin menjelaskan tenaga kesehatan maupun non-medis ini bertambah banyak, khususnya pada 2023, karena adanya kebijakan Gubernur dan Wagub Kaltim, agar kesehatan masyarakat semakin terjamin, di samping program pendidikan.
Dia menyebutkan, jumlah nakes berstatus ASN PNS sebanyak 10.228 orang, ASN PPPK 2.404, dan non-ASN atau honorer 12.478.
"Pada 2023 tenaga kesehatan maupun non-medis yang bekerja di instansi milik pemerintah yakni ASN 10.228 pegawai, PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 2.404 pegawai, non-ASN 12.478 orang, sehingga totalnya 24.913," katanya.
Dikatakan, jumlah tersebut sudah termasuk penambahan tenaga medis saat wabah COVID-19 melanda Indonesia.
Berikut ini data jumlah nakes di Kaltim, silakan bandingkan yang berstatus PNS, PPPK, dan honorer atau non-ASN.
- 5 Berita Terpopuler: Ketum Honorer Minta Kebijakan 11.631 Pelamar PPPK yang Tertinggal, MenPAN-RB Beri Penegasan
- 11.631 Pelamar PPPK 2024 Tahap 1 Dipastikan Tertinggal, Ketum Honorer Minta Kebijakan Pusat
- Wahai Honorer Calon Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Hal Penting Ini
- Kepala BKPP Bicara soal Honorer jadi PPPK 100% dan Paruh Waktu
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Simak Penegasan MenPANRB Rini soal Nasib Honorer
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer & Lulusan PPG Jangan Remehkan 3 Fakta Ini