Bandingkan Kasus Nindy Ayunda dengan Nikita Mirzani, Ferdinand: Contoh Buruk Bagi Keadilan
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring (IPM), Ferdinand Hutahaean menanggapi perbedaan sikap polisi atas kasus yang menjerat Nindy Ayunda dengan Nikita Mirzani.
Menurutnya, kasus Nindy Ayunda terkait dugaan penyekapan dan perampasan kemerdekaan seseorang tidak kunjung ditindaklanjuti, padahal sudah terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan sejak Februari 2021.
Sementara itu, kasus Nikita Mirzani terkait dugaan pelanggaran UU ITE yang baru dilaporkan di Polresta Serang Kota pada Mei 2022 sudah masuk tahap II.
Nikita Mirzani kini bahkan sudah ditahan di Rutan Kelas IIB Serang.
Ferdinand menilai tingkat urgensi dua kasus tersebut cukup berbeda.
Menurutnya, kasus yang menjerat Nindy Ayunda jauh lebih genting ketimbang masalah Nikita Mirzani di Polresta Serang Kota.
Namun, tindakan yang dilakukan justru tidak sesuai.
Ferdinand pun mempertanyakan letak keadilan hukum di Indonesia.
Ferdinand membandingkan kasus Nindy Ayunda dengan Nikita Mirzani, lalu menyinggung soal keadilan hukum di Indonesia.
- Sindir Mantan Sahabat, Nikita Mirzami Sampai Sebut Nama Binatang, Waduh
- Vadel Badjideh Segera Datangi Polda Metro Jaya, Ini Jadwalnya
- Tindaklanjuti Laporan Nikita Mirzani, Razman Siap Diperiksa Penyidik
- 3 Berita Artis Terheboh: Hubungan Terkini Lolly dan Vadel, Tamara: Mohon Keadilan
- Begini Respons Vadel Badjideh Dapat SPDP Terkait Laporan Nikita Mirzani
- Nikita Mirzani Bongkar Kondisi Hubungan Lolly dan Vadel Badjideh