Bandingkan Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan di LHKPN dengan Temuan PPATK, Alamak

jpnn.com, JAKARTA - Perwira :Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan, ayahnya tersangka penganiayaan Aditya Hasibuan terindikasi melakukan tindak pidana pencucian uang.
Hal ini diketahui setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan rekening AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya berisi puluhan miliaran rupiah.
Temuan PPATK itu jelas berbeda dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang pernah disampaikan oknum polisi itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Benar," kata Humas PPATK Natsir Kongah saat dikonfirmasi, Kamis (27/4).
Natsir menyebut lembaganya menemukan indikasi praktik yang melanggar hukum dari transaksi di rekening Achiruddin dan sang anak.
"Dari rekening, ada indikasi tindak pidana pencucian uang," ujarnya.
Walakin, Natsir belum bisa mengungkapkan modus pencucian uang yang dilakukan Achiruddin itu.
Dia menyebut PPATK masih melakukan analasis untuk mendalami transaksi keuangan Achiruddin.
Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan di LHKPN KPK dengan temuan PPATK kok bisa beda begini. Bakal panjang ini urusannya.
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan