Bandingkan Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan di LHKPN dengan Temuan PPATK, Alamak
jpnn.com, JAKARTA - Perwira :Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan, ayahnya tersangka penganiayaan Aditya Hasibuan terindikasi melakukan tindak pidana pencucian uang.
Hal ini diketahui setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan rekening AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya berisi puluhan miliaran rupiah.
Temuan PPATK itu jelas berbeda dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang pernah disampaikan oknum polisi itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Benar," kata Humas PPATK Natsir Kongah saat dikonfirmasi, Kamis (27/4).
Natsir menyebut lembaganya menemukan indikasi praktik yang melanggar hukum dari transaksi di rekening Achiruddin dan sang anak.
"Dari rekening, ada indikasi tindak pidana pencucian uang," ujarnya.
Walakin, Natsir belum bisa mengungkapkan modus pencucian uang yang dilakukan Achiruddin itu.
Dia menyebut PPATK masih melakukan analasis untuk mendalami transaksi keuangan Achiruddin.
Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan di LHKPN KPK dengan temuan PPATK kok bisa beda begini. Bakal panjang ini urusannya.
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CRS BI oleh Legislator Satori
- ICW Muda dan Intelektual Muda Antikorupsi Berdemonstrasi di Gedung KPK, Begini Tuntutannya
- Baru Terpilih Lagi, Kepala Daerah Ini Dijebloskan KPK ke Sel Tahanan, Siapa?
- KPK Geledah Kantor PUPR Riau Terkait Dugaan Korupsi Proyek Flyover Simpang SKA
- Usut Kasus Korupsi Dana PEN, KPK Periksa Bupati Situbondo