Bandit Anggaran Libatkan Pejabat Pemda
Minggu, 18 September 2011 – 23:29 WIB

Bandit Anggaran Libatkan Pejabat Pemda
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus suap Kementerian Tenagas Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) sampai ke Badan Anggaran (Banggar). KPK juga diminta menelusuri dugaan keterlibatan pejabat pemda yang berurusan dengan Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID). FITRA mendesak DPR untuk melakukan perubahan tata tertib DPR khusunya berkaitan dengan mekanisme pembahasan anggaran di Banggar, pembatasan kewenangan Banggar dan taransparansi serta perombakan di Banggar baik dari sisi komposisi maupun jumlah.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) didesak melakukan audit investigatif pada kasus tersebut, khususnya berkaitan dengan kemungkinan adanya tumpang tindih alokasi anggaran infrastruktur transmigrasi.
"Selain Banggar sebagai penentu alokasi dan daerah, bandit anggaran dapat melibatkan staf di Banggar, staf di kementerian, kontraktor, pemda, maupun, aktor lain yang memiliki akses terhadap kedua alokasi ini," tandas Koordinator Investigasi FITRA, Ucok Sky Khadafi saat diskusi bertajuk "Tabir Bandit Anggaran" di warung daun Cikini, Jakarta, Minggu (18/9).
Baca Juga:
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus suap Kementerian Tenagas
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024
- Perihal RKUHAP, Jimly: Polisi Sebaiknya Tetap Melakukan Penyidikan
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal