Bandit Anggaran Libatkan Pejabat Pemda
Minggu, 18 September 2011 – 23:29 WIB
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus suap Kementerian Tenagas Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) sampai ke Badan Anggaran (Banggar). KPK juga diminta menelusuri dugaan keterlibatan pejabat pemda yang berurusan dengan Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID). FITRA mendesak DPR untuk melakukan perubahan tata tertib DPR khusunya berkaitan dengan mekanisme pembahasan anggaran di Banggar, pembatasan kewenangan Banggar dan taransparansi serta perombakan di Banggar baik dari sisi komposisi maupun jumlah.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) didesak melakukan audit investigatif pada kasus tersebut, khususnya berkaitan dengan kemungkinan adanya tumpang tindih alokasi anggaran infrastruktur transmigrasi.
"Selain Banggar sebagai penentu alokasi dan daerah, bandit anggaran dapat melibatkan staf di Banggar, staf di kementerian, kontraktor, pemda, maupun, aktor lain yang memiliki akses terhadap kedua alokasi ini," tandas Koordinator Investigasi FITRA, Ucok Sky Khadafi saat diskusi bertajuk "Tabir Bandit Anggaran" di warung daun Cikini, Jakarta, Minggu (18/9).
Baca Juga:
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus suap Kementerian Tenagas
BERITA TERKAIT
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI
- Mendagri Tito Karnavian: TP PKK Membutuhkan Sosok Pemimpin Kuat
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Potensi Hujan Petir di Wilayah Berikut
- Ketum TP PKK: Inovasi & Adaptasi Teknologi Informasi Penting dalam Pelaksanaan Program PKK
- Prakiraan Cuaca BMKG, Kota Besar Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
- Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab