Bandit Anggaran Libatkan Pejabat Pemda
Minggu, 18 September 2011 – 23:29 WIB
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus suap Kementerian Tenagas Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) sampai ke Badan Anggaran (Banggar). KPK juga diminta menelusuri dugaan keterlibatan pejabat pemda yang berurusan dengan Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID). FITRA mendesak DPR untuk melakukan perubahan tata tertib DPR khusunya berkaitan dengan mekanisme pembahasan anggaran di Banggar, pembatasan kewenangan Banggar dan taransparansi serta perombakan di Banggar baik dari sisi komposisi maupun jumlah.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) didesak melakukan audit investigatif pada kasus tersebut, khususnya berkaitan dengan kemungkinan adanya tumpang tindih alokasi anggaran infrastruktur transmigrasi.
"Selain Banggar sebagai penentu alokasi dan daerah, bandit anggaran dapat melibatkan staf di Banggar, staf di kementerian, kontraktor, pemda, maupun, aktor lain yang memiliki akses terhadap kedua alokasi ini," tandas Koordinator Investigasi FITRA, Ucok Sky Khadafi saat diskusi bertajuk "Tabir Bandit Anggaran" di warung daun Cikini, Jakarta, Minggu (18/9).
Baca Juga:
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus suap Kementerian Tenagas
BERITA TERKAIT
- Libur Nataru, Polda Jabar Lakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang
- Kanim Bekasi Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
- Bonnie: Sensor Karya di Lukisan Yos Suprapto Bisa jadi Preseden Buruk Pemerintahan Prabowo
- Warga Kepri yang Mudik Nataru Diminta Titipkan Rumah ke Polisi
- Gubernur Lemhannas: Peningkatan Kualitas SDM Kunci Indonesia Emas