Bandit Asal Lampung Didor, Pincang

Bandit Asal Lampung Didor, Pincang
Aparat Subdit III Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menggiring salah satu pelaku spesialis bobol mesin ATM lintas provinsi ke ruang penyidikan di Markas Polda Sumsel, Palembang, Selasa (2/8/2022). ANTARA/M Riezko Bima Elko P

Saat beraksi, para pelaku tersebut sudah menyiapkan alat khusus berupa penjepit kartu ATM dan uang kertas yang mereka buat sendiri.

“Dari setiap mesin ATM sasarannya, pelaku mengambil maksimal Rp 2,5 juta dengan cara merusak mesin menggunakan alat buatan mereka, saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif,” tandasnya.

Atas perbuatannya para pelaku dapat disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (antara/jpnn)

Tiga bandit asal Lampung sudah membobol 26 mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Mereka beraksi lintas provinsi.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News