Bandit Asal Lampung Didor, Pincang
Selasa, 02 Agustus 2022 – 20:26 WIB

Aparat Subdit III Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menggiring salah satu pelaku spesialis bobol mesin ATM lintas provinsi ke ruang penyidikan di Markas Polda Sumsel, Palembang, Selasa (2/8/2022). ANTARA/M Riezko Bima Elko P
Saat beraksi, para pelaku tersebut sudah menyiapkan alat khusus berupa penjepit kartu ATM dan uang kertas yang mereka buat sendiri.
“Dari setiap mesin ATM sasarannya, pelaku mengambil maksimal Rp 2,5 juta dengan cara merusak mesin menggunakan alat buatan mereka, saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif,” tandasnya.
Atas perbuatannya para pelaku dapat disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (antara/jpnn)
Tiga bandit asal Lampung sudah membobol 26 mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Mereka beraksi lintas provinsi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polda Lampung Ungkap Hasil Forensik Peluru yang Menewaskan 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam
- Pilih Mana Celengan atau Rekening Bank untuk Merencanakan Keuangan
- Kopda Basar Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Peltu Lubis Berjudi
- Ini Kata Komnas HAM soal Kasus 3 Polisi Diduga Ditembak Oknum TNI
- Kapolda Bilang Isu Setoran Judi Sabung Ayam Hanya Asumsi tanpa Bukti
- Kapolri & Panglima TNI Sepakat Usut Kasus Tentara Tembak 3 Polisi, Ada Brigjen Diutus ke Lampung