Bandit Curanmor 28 TKP Tewas Ditembak Mati Polisi
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Petugas Ditreskrimum Polda Lampung menembak mati seorang tersangka curanmor yang diduga telah beraksi di 28 lokasi kejadian. Pelaku yang tewas ditembak mati tersebut adalah berinisial A.
“Pelaku ini memang sudah sangat meresahkan. Karena ada 28 TKP dan juga termasuk laporan polisi. Rinciannya 14 di Lamsel, 12 Lamtim dan 2 di Kota Bandarlampung,” kata Wadirkrimum Polda Lampung AKBP Adrian Indra Nurinta, Selasa (25/5).
TKP yang paling banyak yakni di Kecamatan Candipuro Lamsel. Disusul di Lamtim terbagi dibeberapa wilayah. Termasuk di Jabung. Dan juga 2 laporan ada di Polresta Bandarlampung.
Ia menambahkan, TKP penangkapan pelaku ini di kediamannya yang berada di Labuhan Maringgai, pada Selasa dinihari.
“Tentunya penangkapan ini merupakan hasil kerja keras semua anggota. Termasuk dibantu oleh Satreskrim Polres Lamsel dan Polres Lamtim,” kata dia.
Awalnya, polisi hendak menangkap buron lainnya berinisial Y. “Y ini hendak kami tangkap duluan di rumahnya. Tetapi ketika hendak digerebek dia (Y) tidak ada. Kami geledah dapat senpi dan amunisi dua butir,” ucapnya.
Lantaran Y tidak ditemukan, polisi kemudian membidik A. Di rumah A dan polisi menemukan kunci letter T dengan dua anak kunci di saku sebelah kanan.
Ketika hendak ditangkap lanjut dia, A mencoba melawan petugas dan terpaksa ditindak tegas.
Petugas Ditreskrimum Polda Lampung menembak mati seorang tersangka curanmor yang diduga telah beraksi di 28 lokasi kejadian. Pelaku yang tewas ditembak mati tersebut adalah berinisial A.
- Mirza-Jihan Ungkap Tiga Prioritas Bila Menang Pilkada Lampung
- Innovesia dan Komunitas Gemilang Lampung Sepakat Dorong Inovasi Pemuda
- Pengamat Puji Gagasan Visioner Arinal untuk Wujudkan Kedaulatan Pangan di Provinsi Lampung
- Polres Lampung Selatan Tangkap 9 Pelaku Kejahatan
- Warga Tewas Diterkam Harimau di Lampung Barat
- Ganja 5,7 Kg Rencananya Dikirim ke Jakarta, Lampung, dan Pekanbaru