Bandit Curanmor di Surabaya Ditembak Polisi
Rabu, 18 Januari 2023 – 22:01 WIB

Dua dari tiga pelaku curanmor di 15 TKP Kota Surabaya dihadiahi timah panas saat berusaha kabur dari kejaran polisi. Foto : Dok Polsek Simokerto
Dalam aksinya, ketiga pelaku ini memiliki peran masing-masing. Ismail berperan mengatur rencana mulai dari mencari sasaran sampai menjual barang curian
“Aris berperan untuk mengawasi situasi ketika Ismail mengambil kendaraan korban dengan berpura-pura sebagai driver Gojek (dengan memakai jaket Gojek),” kata Dwi
Adapun Arifin bersama Ismail berperan mengambil kendaraan dan ikut menjual barang curian tersebut.
“Mereka menggunakan kunci T untuk merusak rumah kunci kendaraan yang dicuri,” ucap perwira melati satu itu.
Ketiganya disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (mcr23/jpnn)
Berusaha melarikan diri dari kejaran polisi, dua dari tiga pelaku curanmor di Surabaya ditembak pada bagian kakinya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli Selama Libur Lebaran
- Arus Balik Lebaran Meningkat, Tol Semarang-Batang Terapkan Contraflow
- Arus Balik Lebaran, Jalur Nagreg Menuju Bandung Dipadati Kendaraan pada Kamis Malam
- 18 Mobil Terbakar di Banjarbaru, Kok Bisa?
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan