Bandit Curanmor di Surabaya Ditembak Polisi
Rabu, 18 Januari 2023 – 22:01 WIB
Dalam aksinya, ketiga pelaku ini memiliki peran masing-masing. Ismail berperan mengatur rencana mulai dari mencari sasaran sampai menjual barang curian
“Aris berperan untuk mengawasi situasi ketika Ismail mengambil kendaraan korban dengan berpura-pura sebagai driver Gojek (dengan memakai jaket Gojek),” kata Dwi
Adapun Arifin bersama Ismail berperan mengambil kendaraan dan ikut menjual barang curian tersebut.
“Mereka menggunakan kunci T untuk merusak rumah kunci kendaraan yang dicuri,” ucap perwira melati satu itu.
Ketiganya disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (mcr23/jpnn)
Berusaha melarikan diri dari kejaran polisi, dua dari tiga pelaku curanmor di Surabaya ditembak pada bagian kakinya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Oknum TNI AL Ditangkap terkait Penembakan Bos Rental Mobil
- Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Sempat Minta Bantu Polisi?
- 12 Pelaku Tawuran di Sawah Besar pada Malam Tahun Baru Ditangkap Polisi
- Nelayan Temukan Jasad Pria yang Mengambang di Pelabuhan Muara Baru
- Polisi Buru 4 Pelaku Kasus Penembakan terhadap Pemilik Rental Mobil di Tangerang
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban