Bandit Gondrong Terkenal Licin Ini Akhirnya Tersungkur Ditembak Petugas
jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Andri alias Aan tersangka pencurian di konter Cahaya Elektronik diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan.
Residivis berambut gondrong tersebut terpaksa dilumpuhkan petugas karena mencoba kabur saat ditangkap.
Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Lubuklinggau Selatan, Iptu Afrinaldi, Selasa (30/5) malam, di wilayah Kecamatan Muara Beliti.
“Sudah satu bulan kami intai tersangka. Setelah dapat lokasi pasti, kami lakukan penggerebekan,” ujar Iptu Afrinaldi seperti dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.
Kasus pencurian yang diduga melibatkan tersangka terjadi 6 Agustus 2016. Bersama empat rekannya, tersangka membobol konter Cahaya Elektronik milik Edi (33) di Kelurahan Simpang Periuk.
"Keempat temannya, Bobi dan Andi (sedang jalani hukuman). Sedangkan Ba dan De masih buron," jelasnya.
Dari konter itu, komplotan ini menggasak 17 handphone berbagai merek, 2 power bank, 1 unit notebook, dan berbagai rokok.
"Tersangka mengakui terlibat," ucap Iptu Afrinaldi. Darinya disita 13 handphone, 2 power bank, dan 1 kardus. Barang bukti telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum dalam berkas perkara Andi dan Bobi.(wek/ce4)
Andri alias Aan tersangka pencurian di konter Cahaya Elektronik diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan.
Redaktur & Reporter : Budi
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib