Bandit Incar Korban Anak-Anak

Bandit Incar Korban Anak-Anak
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

"Kami langsung limpahkan mereka beserta barang bukti ke Polres Gresik," kata Kasubbaghumas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar.

Aksi Debi dkk tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat. Terutama yang biasa memberi kesempatan anaknya untuk membawa kendaraan sendiri.

"Persyaratan memiliki SIM harus 17 tahun itu ada latar belakangnya," ujarnya. (bin/c21/fal/jpnn)

 


Para bandit itu memanfaatkan kepolosan anak-anak


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News