Bandit Incar Korban Anak-Anak
Jumat, 15 September 2017 – 23:29 WIB

Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
"Kami langsung limpahkan mereka beserta barang bukti ke Polres Gresik," kata Kasubbaghumas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar.
Aksi Debi dkk tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat. Terutama yang biasa memberi kesempatan anaknya untuk membawa kendaraan sendiri.
"Persyaratan memiliki SIM harus 17 tahun itu ada latar belakangnya," ujarnya. (bin/c21/fal/jpnn)
Para bandit itu memanfaatkan kepolosan anak-anak
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bandit Pecah Kaca Mobil yang Gasak Uang Rp 150 Juta di Tembilahan Akhirnya Ditangkap
- 9 Pelaku Curanmor Ditangkap di Bandung Raya, Ada Residivis
- 4 Bandit Ini Sudah Tertangkap, Siapa yang Pernah Jadi Korban Mereka?
- Bandit Ini Seorang Diri Mencuri 21 Motor
- 7 Pelaku Curanmor di Sultra Ditangkap, Polisi Sita 24 Motor Curian, Lihat
- Curi Motor untuk Beli Narkoba, Tiga Pemuda di Tangerang Ditangkap