Bandit Kecil Akhirnya Tertangkap Polisi
jpnn.com, SURABAYA - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya menangkap Miftahul Huda pada Kamis malam.
Dia terlibat aksi curanmor bersama dua rekannya di kawasan Kalimas Baru.
Meski baru berusia 18 tahun, pelaku sudah beraksi di tiga TKP.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Ardian Satrio Utomo menyatakan, Huda beraksi bersama ONI dan DIT.
Mereka kini masuk daftar pencarian orang alias buron. "Mereka teman satu geng," ujarnya.
Berdasar catatan polisi, Huda cs pernah beraksi di kawasan Kalimas, Petekan, dan Semampir.
Saat beraksi, Huda kebagian tugas sebagai pengawas lapangan.
Dua temannya menjadi eksekutor. Saat dicokok Kamis malam (12/10), komplotan tersebut sedang merusak sebuah motor Yamaha Mio biru bernopol L 4080 X. (mir/c10/fal/jpnn)
Bandit kecil sudah terlibat banyak kasus curanmor
Redaktur & Reporter : Natalia
- 7 Pelaku Curanmor di Sultra Ditangkap, Polisi Sita 24 Motor Curian, Lihat
- Curi Motor untuk Beli Narkoba, Tiga Pemuda di Tangerang Ditangkap
- Maling Motor Bersenpi Ditangkap Warga di Bekasi, Sudah 30 TKP
- Umar Saleh Ditangkap Polisi di Makassar, Ternyata Ini Kasusnya
- Komplotan Pencuri Spesialis Mobil Pikap Ditangkap, Korban: Terima Kasih, Pak Polisi
- Parkir di Depan Rumah, Sepeda Motor Mahasiswa Raib Digasak Maling