Bandit Pecah Kaca Mobil yang Gasak Uang Rp 150 Juta di Tembilahan Akhirnya Ditangkap

jpnn.com, INDRAGIRI HILIR - Seorang komplotan bandit bermodus pecah kaca mobil akhirnya ditangkap Resmob Polres Inhil.
Sebelumnya, pelaku berinisial CPI (30) asal Kelurahan Parung, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat itu sempat beraksi di Jalan M Boya, Tembilahan Kota pada Jumat (7/2) lalu.
“Benar, pelaku pecah kaca yang telah mengambil uang warga di Tembilahan Kota sudah kami tangkap di Kota Palembang,” kata Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, Selasa (18/2).
Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Budi Winarko menjelaskan pelaku CPI bersama rekannya yang masih buron berinisial D telah membuntuti korban sejak keluar dari bank.
“Korban, Mahmud, menarik uang sebesar Rp 150 juta dari sebuah bank di Tembilahan. Saat korban singgah di sebuah toko untuk berbelanja, pelaku memecahkan kaca mobil dan mengambil uang yang disimpan dalam kantong plastik,” beber AKP Budi.
Korban baru menyadari kejadian tersebut setelah mendengar suara alarm mobilnya berbunyi dan teriakan warga.
Saat keluar dari toko, kaca mobilnya sudah pecah dan uangnya hilang. Kejadian itu langsung dilaporkan ke Polres Inhil.
Dari hasil penyelidikan, tim Resmob Polres Inhil menemukan pelaku CPI berada di Palembang.
Seorang bandit bermodus pecah kaca mobil yang sempat gasak uang warga Rp 150 juta di Tembilahan akhirnya ditangkap Resmob Polres Inhil, satu lagi masih diburu
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Polisi Periksa Oknum TNI terkait Penjualan Senpi kepada KKB
- Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi Bukan Masalah Antarinstitusi, Seorang Brimob Tersangka
- 28 Motor Pelaku Balap Liar di Pekanbaru Diarak ke Kantor Polisi
- Operasional Truk Besar Dibatasi Selama Lebaran 2025 Demi Keamanan Pemudik