Bandit Pembongkar Rumah di Medan Tewas Diterjang Peluru

jpnn.com, MEDAN - Tumpak Sitorus, 35, warga Jalan Pasar Merah/Menteng II Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai tewas ditembak polisi, Kamis (12/10) dini hari.
Pelaku pembongkaran rumah itu mencoba melakukan perlawanan saat akan ditangkap petugas Polsek Medan Area.
Akibatnya selongsong timah panas bersarang di tubuh bandit kambuhan itu.
“Saat dilakukan penangkapan, pelaku kita tembak mati karena berusaha melawan petugas,” ujar Kompol Hartono, Kapolsek Medan Area didampingi Panit Reskrim Ipda Irwanta Sembiring di RS Bhayangkara Medan.
Pelaku ditangkap karena kasus pencurian dengan pemberatan (curat) modus membongkar rumah milik Putri Handayani, 25, warga Jalan AR Hakim Gang Pendidikan Lorong XI, Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area pada, Rabu (23/8) sekitar pukul 03.00 WIB.
“Personel Reskrim yang menerima laporan korban langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa CCTV yang ada di sekitar lokasi. Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV, terlihat kalau pelaku sedang membawa kabur kendaraan korban,” katanya.
Dari hasil penyelidikan, petugas mendapat informasi keberadaan pelaku, sehingga petugas menuju lokasi yang dimaksud dan langsung menangkap TS. Dari tangan pelaku turut disita barang bukti berupa kuci leter T, 2 kunci sepedamotor, linggis, pisau dan sepedamotor Honda Supra X tanpa nomor polisi.
“Petugas selanjutnya membawa pelaku untuk dilakukan pengembagan guna mencari penadah dan barang bukti lainnya di Jalan Jermal II Kelurahan Denai, Kecamatan Denai. Dalam proses pengembangan itu, pelaku yang juga mantan residivis tersebut melakukan perlawanan dengan cara berusaha menyerang petugas dengan pisau.
Tumpak Sitorus, 35, warga Jalan Pasar Merah/Menteng II Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai tewas ditembak polisi, Kamis (12/10) dini hari.
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta