Bandit Spesialis Pembobol Mesin ATM di Cirebon Ditangkap
Kamis, 18 Maret 2021 – 20:22 WIB

Anggota Polres Cirebon Kota saat menjaga dua pembobol mesin ATM. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Aksi yang dilakukan dua tersangka tidak hanya di Cirebon, namun beberapa daerah lainnya dan saat ini kasus-nya masih dalam pengembang.
"Tersangka sudah melakukan aksi kejahatannya sudah di beberapa daerah lain," ujarnya.
Dari kedua tersangka lanjut Ali, pihaknya menyita beberapa barang yang dijadikan sebagai alat bukti di antaranya empat kartu ATM, satu tongkat eksis (tongsis) yang telah dimodifikasi, tang, obeng dan lainnya.
"Akibat perbuatannya dua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurangan penjara paling lama tujuh tahun," katanya. (antara/jpnn)
Modus yang digunakan tersangka dengan memasukkan kartu ATM ke mesin lalu mencabut aliran listrik.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik
- Main Alkohol Bareng Teman, Bocah 12 Tahun Terbakar
- Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Hewan Ternak di Ogan Ilir
- Motor Driver Ojol Dicuri di Kawasan Asrama Polri di Bandung
- Hengky Pembobol 29 Rumah yang Ditinggal Mudik Ditangkap Polda Riau, Ini Modusnya